Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO

Selamat Datang di GERAI DINAR SIDOARJO


Kami melayani pembelian dan penjualan koin emas dinar dan koin perak dirham untuk wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Kami pun menyediakan berbagai artikel yang berkaitan dengan perkembangan dinar dan dirham, informasi pengguna m-dinar. Kami tidak melakukan jual beli dinar berupa mata uang kertas.

TIPS Menyimpan Emas & Perak

TIPS !!!
1. Simpan di tempat aman semisal brankas, box emas atau kaleng anti karat.
2. Hindari dari Api dan Air serta tempat yang kelembabannya tinggi.
3. Hindari perawatan berlebih seperti mencuci dengan memberi hansanitiser, cukup dengan menggunakan tisu dengan lembut.
4. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
5. Jaga Sertifikat pada Dinar dan Dirham, jangan sampai rusak letakkan pada tempat penyimpanan yang rapi

Pencarian

Rabu, 11 November 2015

Jalan Para Petani

Jalan Para Petani

Kadang jalan itu begitu jelas tetapi kita mengabaikannya dan memilih jalan yang ruwet. Salah satu contohnya adalah jalan swasembada pangan dengan memakmurkan para petani. Tujuh puluh tahun  setelah merdeka dan tujuh presiden berganti, kita belum bisa swasembada pangan dalam arti yang sesungguhnya – dan food security kita-pun berada di no urut 74 dari 109 negara yang di-ranking oleh The Economist. Bagaimana kita bisa mengatasinya ? salah satunya adalah dengan memberi petani hak pasarnya !

Nampaknya ini sederhana, tetapi bila hak pasar petani ini dilanggar – maka petani akan kehilangan daya saing dan kemudian juga daya belinya. Petani yang kehilangan daya beli akan men-discourage mereka untuk terus bertani, anak-anak mereka tidak lagi mau menjadi petani – dan kemudian ujungnya kita tidak bisa swasembada pangan.

Sebaliknya bila para petani makmur, mereka akan eager untuk terus mengembangkan pertaniannya – anak-anak mereka akan mengidolakan pekerjaan orang tuanya, dan dari waktu ke waktu kita akan semakin berkecukupan pangan – bahkan bisa membantu negeri-negeri lain yang kekurangan pangan, bukan malah sebaliknya berebut bahan pangan dengan mereka.

Ini semua adalah dari pasar, petani punya hak atas pasar langsung yang selama ini diabaikan oleh siapapun yang berwenang di negeri ini dari pimpinan daerah sampai pusat. Hak pasar petani ini tertuang ringkas dalam hadits sahih sebagai berikut :

Dari Ibnu Abbas dia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang mencegat rombongan dagang sebelum sampai ke pasar, dan orang kota memborong dagangan orang desa.” Thawus berkata, “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, Kenapa seseorang tidak boleh memborong  dagangan orang desa ?” dia menjawab : “dilarang menjadi tengkulak”.” (HR. Bukhari dan Muslim, dengan teks Muslim).

Hadits yang senada jumlahnya sangat banyak dan didiriwayatkan oleh hampir seluruh perawi. Pesannya jelas  bahwa orang desa – yang identik dengan petani karena mayoritas produksi dari pedesaan adalah produk-produk pertanian dalam arti luas termasuk peternakan, perikanan dlsb – harus memiliki akses langsung terhadap pasar.

Tidak boleh tengkulak yang menguasai pasar sehingga bisa membeli hasil jerih payah  para petani dengan harga murah, padahal harga di tingkat konsumennya tinggi. Bahkan tidak boleh siapapun mencegat dagangan para petani ini sebelum sampai ke pasar, sebelum mereka tahu benar harga yang sesungguhnya ada di pasar.

Bayangkan sekarang bila hal ini bisa diimplementasikan di lapangan, para petani akan kembali bergairah menanam apa saja yang mereka bisa – karena selalu bisa dibawa ke pasar langsung dan memperoleh harga terbaiknya. Konsumen akhir juga diuntungkan karena mereka dapat membeli langsung kepada para produsennya.

Apakah ini memungkinkan dilakukan di jaman ini ? Saya melihat kemungkinannya yang sangat besar. Pertama bisa melalui bazar segar secara fisik, yaitu para petani mengumpul secara berkala di suatu tempat dan menjajakan langsung barang dagangannya.

Mengapa bentuknya bazar, bukan pasar ? Karena kalau harus berupa pasar yang permanen, diperlukan modal dan effort yang luar biasa besar untuk mengadakan tempatnya. Dampaknya kios-kiosnya menjadi sangat mahal dan tidak terjangkau oleh para petani langsung, akhirnya para tengkulak lagi yang bermain.

Bila berupa bazar, kita para petani bisa bicara dengan para pemilik lahan yang paling strategis tempatnya. Untuk berdagang di tempatnya secara berkala dengan pengaturan khusus. Misalnya setiap Sabtu di tempat A, Ahad di tempat B dst.

Karena sifatnya yang mobile, petani tidak membutuhkan kios. Lapak mereka ya mobil-mobil bak atau minibus yang merangkap langsung dengan alat angkut mereka. Karena pemilik lahan hanya perlu menyediakan lahan saja, biaya menjadi tidak terlalu besar dan terjangkau oleh para petani.

Bagaimana kalau petani kita terlalu kecil untuk bisa membeli atau bahkan menyewa alat angkut untuk membawa dagangan mereka ke lokasi bazar-bazar tersebut ? solusinya adalah mereka bisa bersyirkah dengan petani lain dari lokasi yang sama – untuk secara bersama-sama membiayai misi dagang mereka.

Karena sifatnya hanya dipakai di hari-hari tertentu, insyaAllah kita bisa lebih mudah berbicara dengan berbagai pihak agar bazar para petani itu bisa bener-bener di realisir.

Salah satunya kami sudah bertemu dengan pengelola sekitar 2 ha lahan di jantung perdagangan Jakarta – yang bisa bahkan menyediakan tempatnya untuk berdagang para petani ini di hari Sabtu atau Ahad. Anda para petani langsung syaratnya, atau syirkah/koperasi kumpulan para petani – sudah mulai bisa menyatakan minatnya kepada kami, bila tertarik untuk bergabung dalam kafilah perdagangan yang satu ini.

Bagaimana kalau Anda sangat ingin bergabung dalam kafilah perdagangan ini, tetapi Anda bukan petani ? Solusi untuk inipun insyaAllah ada. Yaitu Anda bisa belajar bertani bersama kami untuk komoditi yang Anda minati, kalau tidak memiliki lahan bisa kita cari bareng-bareng lahannya. Bila tidak pengalaman bertani, ada Madrasah Al-Filaha solusinya.

Setelah Anda tahu betul suka duka dan seluk beluk bertani komoditi tertentu, Anda dapat mengajak petani-petani sejenis untuk bersyirkah atau Anda sendiri-pun kemudian bisa bergabung dalam kafilah perdagangan ini. Dengan demikian tidak ada peran tengkulak yang mengambil manfaat dari jerih payah para petani.

Cara yang kedua yang juga bisa ditempuh adalah dengan e-commerce, social media dlsb. Tetapi cara kedua inipun akan jauh lebih efektif bila bazar fisiknya di cara pertama bener-bener ada. Sebagian besar konsumen akan lebih senang belanja hasil pertanian ini bila bisa melihat langsung kesegaran buah dan sayur dari tangan pertama.

Mau jadi petani  ? insyaAllah kini ada jalan yang lebih mudah dan lebih komprehensif mengintegrasikan seluruh unsur yang dibutuhkan yaitu pasar, ketrampilan dan modal. Seandainya Andapun tidak atau belum berminat menjadi petani, Anda masih bisa berbuat baik dalam hal ini – yaitu dengan memberitahu atau meneruskan kabar-kabar seperti ini kepada para petani di daerah Anda masing-masing. InsyaAllah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERGERAKAN HARGA DINAR EMAS 24 JAM

Mengenal Dinar dan Dirham
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW,”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud). Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association(LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..
Copas dari Buku "Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham " oleh : Muhaimin Iqbal